Sabtu, 10 Juli 2010

FILSAFAT MANAJEMEN STRATEJIK

Oleh: Mulyono, MA.

Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Malang, 26 Juni 2010

Kajian filsafat dan konsep manajemen stratejik pengembangan mutu akademik perguruan tinggi merupakan bagian yang memberikan arah dan pandangan bagaimana pengelola pendidikan tinggi menjalankan tugasnya dengan didasari oleh nilai-nilai kebenaran, baik pada tataran teoritis maupun praktis.

Secara etimologi filsafat dalam bahasa Arab disebut Falsafah, dalam bahasa Yunani disebut Philosophia, dan dalam bahasa Inggris disebut Philosophy. Philos berarti mencintai, dan Sophia berarti kebenaran, kearifan, kebahagiaan. Dalam terjemahan umum filsafat sering diartikan menjadi "mencintai kepada kearifan, kebenaran atau kebahagiaan" atau usaha manusia dalam mencari kebenaran dan kearifan supaya menemukan kebahagiaan. Orang yang berfilsafat adalah mereka yang berfikir secara mendalam, meluas menyeluruh untuk menemukan akar dari suatu permasalahan. Jika terungkap akar permasalahannya, terbukalah tabir kehidupan yang sesungguhnya yang bisa membuat orang hidup menjadi bahagia.

Berfilsafat dimulai dari kekaguman, keheranan, keraguan dan kesangsian terhadap alam semesta. Dari perasaan tersebut, muncul upaya untuk mengamati dengan langkah menyelidiki, meneliti dan seterusnya (Suhardan dan Sunarto, 2008:1).

Sedang mutu akademik, sebagai salah satu pilar pengembangan sumber daya manusia sangat penting maknanya bagi pembangunan nasional. Bahkan dapat dikatakan masa depan bangsa terletak pada keberadaan pendidikan yang berkualitas pada masa kini. Pada hal pendidikan yang berkualitas hanya akan muncul apabila terdapat lembaga pendidikan yang berkualitas pula. Karena itu, upaya peningkatan mutu akademik perguruan tinggi merupakan titik stratejik dalam upaya untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas.

Manajemen stratejik peningkatan mutu akademik merupakan suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada lembaga itu sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data kuantitatif dan kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen lembaga pendidikan untuk secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat (Ilham, 2007:37-38).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar