Sabtu, 10 Juli 2010

MENGEMBANGKAN MUTU AKADEMIK LPTK

Oleh: Mulyono, MA.

Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

Minggu, 20 Juni 2010

Dalam penyelenggaraan LPTK sebagai pelaksana Program Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi (PGBK) perlu dikembangkan mutu akademik LPTK berdasarkan pada seperangkat kompetensi yang diperkirakan dipersyaratkan bagi pelaksanaan tugas-tugas keguruan dan kependidikan yang telah ditetapkan dan bermuara pada pendemonstrasian perangkat kompetensi tersebut oleh peserta didik calon guru setelah mengikuti sejumlah pengalaman belajar.

Perangkat kompetensi yang dimaksud, termasuk proses pencapaiannya, dilandasi oleh asumsi-asumsi filosofis, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang dianggap benar, baik atas dasar bukti-bukti empirik, dugaan-dugaan maupun nilai-nilai masyarakat berdasarkan Pancasila, nilai-nilai budaya dan agama. Asumsi-asumsi tersebut merupakan batu ujian di dalam menilai perancangan dan implementasi program dari penyimpangan-penyimpangan pragmatis ataupun dari serangan-serangan konseptual.

Asumsi-asumsi yang dimaksud mencakup 7 bidang yaitu yang berkenaan dengan hakekat-hakekat manusia, masyarakat, pendidikan, peserta didik, guru, belajar-mengajar dan kelembagaan. Tentu saja hasil kerja tersebut diatas perlu dimantapkan dan diverifikasi lebih jauh melalui forum-forum yang sesuai seperti Komisi Kurikulum, Konsorsium Ilmu Kependidikan, LPTK bahkan kalangan yang lebih luas lagi khususnya yang terkait. Adapun pemahaman terhadap hakekat kelembagaan LPTK, yaitu:

1) LPTK merupakan lembaga pendidikan profesional yang melaksanakan pendidikan tenaga kependidikan dan pengembangan ilmu teknologi kependidikan bagi peningkatan kualitas kehidupan.

2) LPTK menyelenggarakan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat baik kualitatif maupun kuantitatif.

3) LPTK dikelola dalam suatu sistem pembinaan yang terpadu dalam rangka pengadaan tenaga kependidikan.

4) LPTK memiliki mekanisme balikan yang efektif untuk meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat secara terus-menerus.

5) Pendidikan pra-jabatan guru merupakan tanggungjawab bersama antara LPTK dan sekolah-sekolah pemakai (calon) lulusan.

Tentunya pendidikan berdasarkan kompetensi bagi tenaga kependidikan lainnya memerlukan perangkat asumsi yang berbeda.

Penutup

Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad global, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.

Untuk menghasilkan guru yang profesional, maka tugas LPTK yang dengan berbagai bentuk dan ragamnya, mulai dari universitas, IKIP, FKIP, STKIP, Fakultas/Jurusan Tarbiyah yang ada di lingkungan Perguruan Tinggi Islam (UIN, IAIN, STAIN, PTAIS maupun PTIS) dengan segala daya dukung yang ada selayaknya mampu melahirkan sosok figur guru yang handal yang disebut sebagai “Pendidik/Guru Profesional”. Untuk dapat menghasilkan calon guru dan guru profesional tersebut maka sudah selayaknya para pengelola LPTK melakukan manajemen stratejik pengembangan mutu akademik melalui: penyusunan kurikulum yang memadai, proses pembelajaran yang inovatif dan konstruktif, tercukupi dosen-dosen dan tenaga akademik yang handal, membangun suasana akademik kampus yang ilmiah, edukatif dan religius, pemanfaatan laboratorium secara optimal, maupun peningkatkan kualitas PPL dan KKN serta kegiatan penelitian yang mendukung.

Daftar Pustaka

Baedhowi. (2008). Kebijakan tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Implikasinya terhadap Kebutuhan Penelitian dan Inovasi. Makalah disampaikan pada Simposium Tahunan Penelitian Pendidikan yang diselenggarakan oleh Balitbang Depdiknas, pada tanggal 12 – 14 Agustus 2008.

Isjoni. (2007). Guru dan Tanggungjawabnya. 6 April 2007. [Tersedia] http://artikel.us/ [Online] 9 September 2008.

Mohamad Surya. (2008). Memposisikan Profesi Guru dalam Tabloid Universitas Pendidikan Indonesia, Edisi Sembilan/Tahun Ke-03/20 Oktober 2008.

Oktovianus Sahulata. (2008). Guru dan Perubahan Paradigma Pembelajaran. 9 April 2008. [Tersedia] http://artikel.us/ [Online] 9 September 2008.

UUSPN No. 20 Tahun 2003. Bandung: Citra Umbara, 2003.

Wijaya Kusumah. (2007). Mengembangkan Budaya Lokal. 1 Desember 2007. [Tersedia] http://wijayalabs.blogspot.com/ [Online] 30 Oktober 2008.

Zahara Idris & Lisma Jamal. (1992). Pengantar Pendidikan 1. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar